BABINSA DAN TIM KESEHATAN EVAKUASI ODGJ KE RUMAH SAKIT JIWA

BABINSA DAN TIM KESEHATAN EVAKUASI ODGJ KE RUMAH SAKIT JIWA

YOGYAKARTA, - Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Camat Wirobrajan, Puskesmas Wirobrajan, Babinsa Koramil 10/Wirobrajan, Babinkamtibmas Polsek Wirobrajan, mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Wirobrajan, Rt. 24 Rw. 05 Kelurahan Wirobrajan Kecamatan Wirobrajan ke rumah sakit jiwa Grasia Pakem, Sleman guna penanganan khusus.(04/08/2020)

Camat Wirobrajan Drs. Ananta Wibawa di sela proses evakuasi mengatakan, evakuasi dilakukan dengan cara menjemput pasien ODGJ itu menggunakan ambulans Dinas Sosial dan Puskesmas Wirobrajan setelah tim melakukan pendekatan terhadap keluarga.

"Kenapa ini kita lakukan, karena memang keluarga belum bisa memberikan perawatan sesuai undang-undang, maka kita beri pemahaman dan mereka setuju (pasien) kita mengirim ke rumah sakit terlebih dahulu," katanya.

"Informasi yang kita terima, ibu Suyadi (60) dan Ibu Srilestari (40) menderita gangguan jiwa dan menempati rumah yang tidak layak huni."Kata Bapak Warsono Perawat Puskesmas Wirobrajan. 

Menurut dia, evakuasi pasien ODGJ dilakukan karena selain untuk membantu perawatan, juga mencegah dari hal-hal atau tindakan yang membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain atau keluarganya."Tambahnya. 

Ketua Rw. 05 Kelurahan Wirobrajan Ibu Agustin menjelaskan, "Kalau tidak dilakukan (penanganan) itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, misalnya memecah genteng  sampai atapnya jebol itu kan bisa beresiko membahayakan diri sendiri, kemudian pergi tanpa arah tujuan," Ungkapnya.

Babinsa Kelurahan Wirobrajan Serda Tri Maryaka juga menjelaskan, rencananya pasien tersebut akan dibawa dan dikirim ke sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grasia Pakem Sleman untuk penanganan lebih lanjut.

"Tidak lama biasanya antara dua sampai empat minggu itu obat yang diberikan akan efektif, setelah itu seminggu kemudian ada potensi ke luar, kalau kondisinya sudah stabil biasanya bisa diambil," jelasnya.