Petugas Gabungan Covid-19 Kecamatan Kraton Meninjau Tempat-tempat Usaha Jasa Dan Resto

Petugas Gabungan Covid-19 Kecamatan Kraton Meninjau Tempat-tempat Usaha Jasa Dan Resto


Yogyakarta - Bagi tempat-tempat usaha jasa dan restoran di himbau untuk selalu menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak untuk memberikan jaminan protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang. Hal ini juga berlaku pada karyawan yang bekerja di tempat usaha membantu menjalankan protokol kesehatan di tempatnya bekerja.

Bagi setiap pengunjung yang datang ke rumah makan harap mematuhi protokol kesehatan dengan jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan cek suhu badan.

Petugas dari puskesmas Kraton, Koramil 11 Kraton, Polsek Kraton dan satpol PP kembali menghimbau kepada para pengusaha rumah makan Gudeg yang berjejer di sepanjang jalan wijilan kecamatan Kraton (22/9/2020).

Danramil 11 Kraton Kodim 0734/ Kota Yogyakarta Mayor Arh Heru Bowo Tamtama mengatakan Kegiatan sebagai pengawasan tempat-tempat usaha yang tanpa di sadari melakukan kontak langsung dengan para pembeli. Dengan kondisi yang demikian untuk cara pembayaran bisa di ubah menjadi non tunai apabila memungkinkan.

Bagi pelaku usaha agar tetap menyediakan petugas dari karyawanya untuk berjaga-jaga dalam mematuhi presodur protokol kesehatan di lokasi usahanya” Ujarnya.