Penegakan Protokol Kesehatan Menyasar Di Tempat Warung Makan Dan Toko

Penegakan Protokol Kesehatan Menyasar Di Tempat Warung Makan Dan Toko



Babinsa Koramil 11/Kraton kodim 0734/ kota Yogyakarta Serka Hendriyanto dan Sertu Stefanus melaksanakan kegiatan penegakkan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19 bersama Forkopimka dan Komponen  masyarakat Panembahan yang berada di Jln Pakaryan wilayah Kelurahan Panembahan Kecamatan Kraton Yogyakarta.

Kegiatan ini di ikuti oleh Camat Kraton, Polsek Kraton, Koramil, , Lurah Panembahan, Linmas Panembahan BKO Satpol PP kecamatan yang bergerak bersama-sama dalam penegakan prokes (5/11 /2020).

Di samping memberikan edukasi di laksanakan pendataan kepada pedagang sayur, pemilik toko maupun masyarakat yang berada di tempat umum. Guna mendukung kesehatan bersama bagi yang memiliki tempat usaha supaya tetap menyediakan tempat cuci tangan dan memakai masker dapat membantu memutus mata rantai Covid-19.

Di beberapa tempat usaha lain seperti warung makan juga harus memiliki standar protokol kesehatan apalagi di perkotaan yang padat dan letak bangunan yang berhimpitan akan sangat rentan. Di tempat beberapa usaha pertokoan yang melaksanakan bongkar muat barang supaya tetap menjaga protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.