Pentingnya Kesadaran Pelaku Usaha Dalam Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kota Yogyakarta
Pentingnya Kesadaran Pelaku Usaha Dalam Percepatan Penanganan Covid 19 di wilayah Kota Yogyakarta
Yogyakarta - Danramil 06/Mergansan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Mayor Inf.Emanuel Andrianto S,. Sos bersama Polsek dan Babinsa memberikan arahan Edukatif protokol kesehatan pada pelaku usaha. Senin(9/11)
Pada situasi saat ini , di mana Pandemi Covid 19 masih terus berlangsung, sementara roda perekonomian harus tetap berjalan guna kelangsungan hidup.
Dalam beberap hal telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan institusi swasta dan para relawan untuk melawan Virus Corona. Baik tindakan berupa penyemprotan Disinfektan , Penegakkan Protikol kesehatan dan penanganan pasien covid 19 telah banyak dilakukan.
Hal serupa juga dilaksanakan oleh Koramil 06/Mergangsan dengan melaksanakan Edukatif Protokol Kesehatan bersama unsur Polsek dan Kecamatan kepada para pelaku usaha yang berada diwilayah kecamatan Mergangsan. Upaya Edukatif Protokol kesehatan ini salah satu tujuannya adalah memberi Kesadaran kepada para pelaku usaha untuk dengan sadar melakukan tindakan pengamanan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti Pakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk dipakai oleh para pembeli yang akan dan sesudah melakukan transaksi di toko atau warung , selain itu juga menerapkan jaga jarak dengan membatasi jumlah tempat duduk atau jarak tempat duduk sehingga tidak terjadi penumpukan orang.
Kesadaran untuk menerapkan Protokol Kesehatan ini sangatlah penting guna menghindari Penyebaran Virus Corona. Apabila semua baik pelaku usaha dan Konsumen secara sadar mau menerapkan Protokol kesehatan ini , Maka kemungkinan terkena Virus menjadi kecil.
Dengan demikian situasi pandemi Covid 19 yang berkepanjangan ini tidak menghambat peputaran perekonomian dan tetap bisa melakukan aktivitas hidup sehari hari dengan nyaman dan aman.