HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN KORAMIL 04/DANUREJAN

HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN KORAMIL 04/DANUREJAN

 

Yogyakarta - Di tengah bahaya wabah pandemi covid 19 yg mana belum bisa dipastikan kapan akan berakhir,Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan Kodim 0734/Yka, Koptu Ardi Kurniawan beserta Satpol PP dan aparat Kelurahan Bausasran melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan bertempat di sepanjang jalan Kelurahan Bausasran Kec. Danurejan (11/11/2020).

 

Pada kesempatan kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat itu juga Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan, Koptu Ardi Kurniawan memberikan himbauan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mentaati dan mematuhi protokol kesehatan tentang bahaya pandemi (Covid-19).

 

Dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat Koptu Ardi Kurniawan menyampaikan agar tetap waspada  serta mentaati dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku bagi masyarakat pada umumnya yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di wilayah Kelurahan Bausasaran.

 

Danramil 04/Danurejan, Mayor Inf Sriyanto,SH menambahkan kegiatan Penegakkan Disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan oleh Anggota Babinsa Koramil 04/Danurejan untuk menyampaikan kepada warganya dengan santun agar warga masyarakat memahami apa yang menjadi anjuran Protokol Kesehatan, sehingga setiap aktivitas warga masyarakat dipastikan aman dari bahaya Covid-19 dan juga masyarakat menyatu dengan tatanan kehidupan Baru.

 

Sasaran kita hari ini yakni pengguna jalan dan tempat usaha kecil disekitar Kelurahan Bausasran,yaitu dg memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang bahaya pandemi Covid-19, tambah Koptu Ardi.