Koramil  Mantrijeron Gerak Cepat Memutus Penyebaran Corona

Koramil  Mantrijeron Gerak Cepat Memutus Penyebaran Corona

 

Yogyakarta - Sebagai upaya gerak cepat memutus penyebaran virus Corona diwilayah Koramil 09/Mantrijeron, Kodim 0734/ Kota Yogyakarta bekerja sama dengan BPBD Prov DI Yogyakarta, Brimob Polda DIY dan KTB melaksanakan penyemprotan disinfektan yang berlokasi di Kampung Jogokariyan RT 30 RW 09 dan Kampung Danunegaran RT 64 RW 18 Kelurahan Mantrijeron Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Kamis(19/11/2020)

Kegiatan penyemprotan disinfektan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, karena dipertengahan bulan November ini PDP mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Kecamatan Mantrijeron menjadi 53 kasus.Penyemprotan juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga sekitarnya sehingga menambah imun tubuh agar tidak mudah terinfeksi virus Corona.

Adapun petugas yang melaksanakan penyemprotan dari BPBD DIY, BPBD Kota Yogyakarta, Tim Brimob Polda DIY dan KTB Danunegaran.