Babinsa Ngampilan Ajak Warga Untuk Patuhi Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta

Babinsa Ngampilan Ajak Warga Untuk Patuhi Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta

Yogyakarta - Serka Agus Triyono Babinsa Koramil 13/Ngampilan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Bintara Pembina Desa  Kelurahan  Ngampilan menghadiri rapat kordinasi di Kantor  Kelurahan Ngampilan. Rabu(13/1/2021)

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Agus Jaka Haryana selaku  Lurah Kelurahan Ngampilan, dalam rapat kordinasi ini adalah membahas tentang Ingub dan SE Walikota Kota Yogyakarta yang akan di sosialisasikan ke warga masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kelurahan Ngampilan dapat mengikuti instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Kota Yogyakarta tersebut.

Seusai pelaksanaan rapat kordinasi dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke warga di tempat - tempat toko atau tempat usaha dan warung di wilayah kelurahan Ngampilan kecamatan Ngampilan. Babinsa bersama  Babinkamtibmas Polsek Ngampilan , Lurah beserta perangkat nya bersama - sama melaksanakan  sosialisasi tentang Ingub ( instruksi Gubernur ) dan S.E (Surat Edaran) Walikota. tentang pengetatan kegiatan masyarakat yang di mulai sejak tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 nanti. Warga masyarakat pelaku usaha  bisa membuka usahanya mulai dari  pukul 05.00 sampai dengan 19.00 wib , pada pukul 19.00 wib  toko atau tempat usaha dan warung harus sudah tutup untuk kuliner bisa layani pembeli dengan  Antar /bungkus  sampai pukul 21.00 wib.

Serka Agus Triyono selaku Babinsa kelurahan Ngampilan menekankan kepada warga Binaannya agar mematuhi Ingub dan SE Walikota Yogyakarta ini. Agar pelaksanaan instruksi gubernur dan SE Walikota Yogyakarta ini dapat berjalan sehingga  warga  masyarakat  bisa turut andil dalam  mempercepat pengendalian lajunya kasus Covid -19 ini , agar kedepan  Covid -19 ini segera berakhir dan warga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.