Babinsa Ngampilan Ajak Warga Untuk Patuhi Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta
Babinsa Ngampilan Ajak Warga Untuk Patuhi Instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Yogyakarta
Yogyakarta - Serka Agus Triyono Babinsa Koramil 13/Ngampilan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Bintara Pembina Desa Kelurahan Ngampilan menghadiri rapat kordinasi di Kantor Kelurahan Ngampilan. Rabu(13/1/2021)
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Agus Jaka Haryana selaku Lurah Kelurahan Ngampilan, dalam rapat kordinasi ini adalah membahas tentang Ingub dan SE Walikota Kota Yogyakarta yang akan di sosialisasikan ke warga masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat Kelurahan Ngampilan dapat mengikuti instruksi Gubernur dan Surat Edaran Walikota Kota Yogyakarta tersebut.
Seusai pelaksanaan rapat kordinasi dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan ke warga di tempat - tempat toko atau tempat usaha dan warung di wilayah kelurahan Ngampilan kecamatan Ngampilan. Babinsa bersama Babinkamtibmas Polsek Ngampilan , Lurah beserta perangkat nya bersama - sama melaksanakan sosialisasi tentang Ingub ( instruksi Gubernur ) dan S.E (Surat Edaran) Walikota. tentang pengetatan kegiatan masyarakat yang di mulai sejak tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021 nanti. Warga masyarakat pelaku usaha bisa membuka usahanya mulai dari pukul 05.00 sampai dengan 19.00 wib , pada pukul 19.00 wib toko atau tempat usaha dan warung harus sudah tutup untuk kuliner bisa layani pembeli dengan Antar /bungkus sampai pukul 21.00 wib.
Serka Agus Triyono selaku Babinsa kelurahan Ngampilan menekankan kepada warga Binaannya agar mematuhi Ingub dan SE Walikota Yogyakarta ini. Agar pelaksanaan instruksi gubernur dan SE Walikota Yogyakarta ini dapat berjalan sehingga warga masyarakat bisa turut andil dalam mempercepat pengendalian lajunya kasus Covid -19 ini , agar kedepan Covid -19 ini segera berakhir dan warga masyarakat bisa beraktivitas normal kembali.