Babinsa Bersama Satpol PP Himbau Pedagang Angkringan Untuk Disiplin Prokes

Babinsa Bersama Satpol PP Himbau Pedagang Angkringan Untuk Disiplin Prokes

 

Babinsa Klitren Koramil 03/Gondokusuman Kota Yogyakarta Serda Tri Winarno bersama Satpol PP Kecamatan Gondokusuman melaksanakan patroli penegakkan disiplin kepada masyarakat pelaku usaha di Jl. Solo Klitren Yogyakarta dalam Rangka Penegakan Intruksi Gubernur DIY tentang PTKM yaitu Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat, Rabu, 14 Januari 2020 malam.

 

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil yang terlibat dalam kegiatan patrol di kantor Kecamatan Gondokusuman.

 

Babinsa Klitren Koramil 03/ Gondokusuman Yogyakarta mengungkapkan bahwa patroli bersama akan terus dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

 

"Patroli bersama malam ini bertujuan untuk menghimbau para pelaku usaha di malam hari dalam Rangka Penegakan Intruksi Gubernur DIY tentang PTKM yaitu Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat,," ucap Tri Winarno.

 

Usai apel di kantor Kecamatan, Babinsa bersama Satpol PP bergerak menyisir sejumlah tempat keramaian di sepanjang Jalan Solo Klitren Yogyakarta yang sering menimbulkan kerumunan. Hal ini karena banyaknya pengunjung yang akan menikmati kuliner terutama pada malam hari.

 

Dalam patroli petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat yang menikmati malam minggu di angkringan maupun pertokoan.

 

Rejo, salah satu pedagang angkringan mewakili sejumlah pedagang di Jalan Solo mengapresiasi positif himbauan yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.

 

"Kami pelaku usaha merasa senang dengan adanya imbauan dari petugas, Walaupun memang benar masih ada warga yang kurang respon protokol kesehatan," kata Rejo.