KEIKUTSERTAAN BABINSA DALAM RANGKA PENGETATAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

KEIKUTSERTAAN BABINSA DALAM RANGKA PENGETATAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

 

Yogyakarta - Pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen dalam pengendalian penyebaran Covid-19 dengan ditenerbitkannya Surat Edaran Walikota Nomor 443/025/SE/2021 tentang kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat yang bekerja dan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan.

 

Babinsa, Bhabinkamtibmas Kel. Semaki bersama Lurah Semaki, Satpol PP Kec. Umbulharjo menertibkan operasi tempat usaha dan warung yang masih beraktifitas di tempat di sepanjang Jl. Kusumanegara Semaki, Sabtu malam  (16/1/2021)

 

Kami berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan mentaati peraturan tersebut, adapun sebagian isi surat edaran walikota Yogyakarta seperti

Pembatasan kerja dengan pekerja 50% WFH dan 50% WFO itu sesuai untuk perkantoran pemerintah dan swasta.

 

Serda Suharyanto mengatakan sektor yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100% dengan memberlakukan jam operasional yang dimulai pukul 05.00 s.d 19.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, usaha jasa makanan dan minuman yang meliputi restoran,p enjualan makanan, rumah makan dan warung makan.

 

Pengunjung ditempat paling banyak sebesar 25% dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 19.00 WIB. Layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap sesuai dengan jam operasional yang sesuai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tambah Serda Suharyanto

 

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Kel. Semaki Sertu Sarjimin dan Serda Suharyanto memohon pengertian para pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan covid-19 di wilayah Yogyakarta,

 

Dengan berbekal surat edaran walikota kita aparat kewilayahan senantiasa menjaga kondisi dan kenyamanan semua aspek agar angka penularan Covid-19 dapayt diminimalisir di Yogyakarta, demikian harapan yang sangat besar agar keadaan seperti semula normal kehidupan dan tenang dalam menjalankan roda perekonomian. Pungkas Lurah Semaki