WALAU LELAH TAKKAN MENYERAH, BABINSA WIROBRAJAN TERUS GENCARKAN OPERASI YUSTISI LAWAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

WALAU LELAH TAKKAN MENYERAH, BABINSA WIROBRAJAN TERUS GENCARKAN OPERASI YUSTISI LAWAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19

 

YOGYAKARTA, - Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan Polsek Wirobrajan dan BKO Satuan Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, dalam rangka penegakan protokol kesehatan di wilayah Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, Selasa (02/01/2021).

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan R.E Martadinata Kelurahan Wirobrajan Kemantren Wirobrajan, yang di pimpin oleh Mantri Pamong Projo Wirobrajan Sarwanto, S.Ip M.M, bersama para personil gabungan TNI dari Koramil 10/Wirobrajan, Polsek Wirobrajan dan BKO satpwol PP Kemantren Wirobrajan dengan jumlah personil gabungan sebanyak 15 orang.

 

Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut para personil memberikan sangsi teguran lisan dan tertulis kepada masyarakat pelaku usaha yang ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan, sanksi teguran dan tertulis tersebut berupa surat pernyataan tidak akan mengulangi dan akan mentaati protokol kesehatan.

 

Melalui kesempatan tersebut para personil memberikan edukasi, mengingatkan kembali kepada pelaku usaha terkait protokol kesehatan untuk wajib di lakukan mengingat sekarang ini Virus Covid-19 semakin merajalela di wilayah Kota Yogyakarta.

 

Babinsa Kelurahan Wirobrajan Koramil 10/Wirobrajan Serda Tri Maryaka mengatakan kegiatan tersebut digelar oleh Tim Satgas Covid-19 Kemantren Wirobrajan bersama instansi terkait untuk mendisiplinkan masyarakat pelaku usaha dalam rangka Pembatasan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM)  untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di Wilayah Kemantren Wirobrajan, “tuturnya”

 

"Sangsi teguran lisan dan tertulis tersebut diberikan kepada para pelaku usaha pelanggar protokol kesehatan, merupakan efek jera dan diharapkan agar seluruh masyarakat Kemantren Wirobrajan patuh terhadap protokol kesehatan “tambahnya.