MENGGUGAH PERAN MASYARAKAT DALAM MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

MENGGUGAH PERAN MASYARAKAT DALAM MENANGGULANGI PENYEBARAN COVID-19

 

MANTRIJERON Yogyakarta - Babinsa Gedongkiwo Koramil 09/Mantrijeron Serka Suyatno bersama Mantri PP, Babinkamtibmas dan Lurah Gedongkiwo, Pol PP BKO Kemantren Mantrijeron dan Linmas  melaksanakan  Operasi Yustisi Penegakan Surat Edaran Walikota Yogyakarta, tentang Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kemantren Mantrijeron dalam usaha  memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Jum'at, (5/2/2021).

 

Target operasi yustisi PTKM menyisir  tempat tempat jasa kuliner pada malam hari yang tidak sesuai protokol kesehatan. Bertempat diJalan Tamansari, sampai Jalan Bantul depan Pasar Pasty, Kel. Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta. Antara pedagang dan pembeli wajib mematuhi 4 M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan  menghindari berkerumun.

 

Dengan adanya kegiatan swiping secara rutin ini diharapkan akan menimbulkan rasa disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan dapat menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Kemantren Mantrijeron