HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN KORAMIL 04/DANUREJAN

HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN KORAMIL 04/DANUREJAN

 

Yogyakarta - Di tengah bahaya wabah Virus Corona (Covid-19) dan belum dipastikan kapan akan berakhir, Babinsa  Koramil 04 Danurejan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Koptu Ardi Kurniawan beserta Satpol PP dan Lurah Bausasran melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan bertempat di sepanjang jalan Kelurahan Bausasran Senin (10/02/2021).

 

Pada kegiatan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat itu juga Babinsa, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang bahaya Virus Corona (Covid-19).

 

Dalam melaksanakan himbauan,kepada warga masyarakat  harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun , untuk memutus Penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Bausasaran.

 

Danramil Koramil 04/Danurejan, Mayor Inf Sriyanto,S.H menambahkan kegiatan Penegakkan Disiplin protokol kesehatan ini akan terus dilaksanakan oleh Babinsa, untuk menyampaikan kepada warganya dengan santun agar warga masyarakat memahami apa yang menjadi anjuran Protokol Kesehatan, sehingga setiap aktivitas warga masyarakat dipastikan aman dari bahaya Covid-19 dan juga masyarakat menyatu dengan tatanan kehidupan Baru.

 

“Sasaran kita hari ini yakni pengguna jalan dan tempat usaha kecil disekitar kelurahan Bausasran, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat yang tidak mengikuti aturan dari protokol kesehatan tentang bahaya Virus Corona (Covid-19)"tambah Koptu Ardi.