BABINSA DAMPINGI PEMBUATAN POS PPKM MIKRO GUNA MENANGGULANGI COVID 19.

BABINSA DAMPINGI PEMBUATAN POS PPKM MIKRO GUNA MENANGGULANGI COVID 19.

 

Yogyakarta - Anggota Koramil 01/Jetis Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Sertu Munaji dan Sertu Subono selaku Babinsa Bumijo Kecamatan Jetis melaksanakan kegiatan pembentukan Pos PPKM MIKRO dalam rangka penanganan Covid-19 bersinergi dengan anggota Polsek Jetis dan perangkat Kelurahan Bumijo. Kamis (11/2/2021)

Dalam menindak lanjuti Perintah Komando Atas penanganan Covid- 19, Babinsa bersinergi dengan anggota Polsek dan perangkat Kelurahan  bersama-sama mendirikan Pos PPKM Mikro dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan virus Covid-19, dengan adanya pos PPKM mikro di harapkan semua unsur terkait yang ada di wilayah sebagai contoh terealisasinya program yang telah dicanangkan, sehingga program terlaksana secara maksimal.

Pemberlakuan PPKM Mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).

Ani Purwanti selaku lurah Bumijo sekaligus ketua pembentukan pos PPKM mikro sangat antusias dan mendukung sepenuhnya program ini karena bisa lebih cepat dan mudah memantau perkembangan kesehatan masyarakat nya juga lebih cepat dalam mengambil tindakan apabila di wilayahnya ada yang terkena virus Covid 19.tuturnya.