DANRAMIL 12 /GONDOMANAN MENINJAU PEMBENTUKAN PPKM KELURAHAN NGUPASAN

DANRAMIL 12 /GONDOMANAN MENINJAU PEMBENTUKAN PPKM KELURAHAN NGUPASAN

 

Yogyakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sedang digalakan oleh pemerintah sebagai pengganti PSBB untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19 mengingat sampai saat ini wabah penyakit tersebut semakin meningkat di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.  PPKM   di wilayah Kota Yogyakarta  bahkan sudah berbasis Mikro yang artinya dimulai dari Gugus Tugas Pemkot, Gugus Tugas Kemantren (Kecamatan), pos PPKM Kelurahan, pos PPKM RW bahkan sampai setingkat RT  di wajibnya mendirikan Pos PPKM. (13 Februari 2021).

 

Danramil 12 / Gondomanan Mayor Inf Saidi berkenan meninjau Pos PPKM di tingkat kelurahan di dampingi oleh  Babinsa, Babinkamtibmas, Survailen Puskesmas Kelurahan Ngupasan bahu membahu mendirikan Pos PPKM yang berfungsi mengontrol perkembangan terkini penyebaran virus Covid19 sampai ke tingkat RT dan RW sehingga pemetaan Zonasi Tracking terhadap warga yg terpapar maupun suspek Covid19 dapat diketahui dan ditangani secara cepat dan tepat oleh tenaga kesehatan  (Nakes) harapannya dengan mendirikan Pos PPKM berbasis Mikro  wabah virus covid 19 dimulai dari tingkat yang paling bawah akan segera berakhir. 

 

Dikatakan Oleh Mayor Inf Saidi bahwa PPKM pengganti PSBB ini merupakan Pembatasan bukan Pelarangan sesuai dengan instruksi dari pemerintah yang isinya antara lain yang sangat penting adalah wisata malam kuliner Restoran makan /minum di tempat 25 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan dan selanjutnya bisa melalui pesan antar atau dibawa ke pulang kemudian untuk pusat belanja Mall dibatasi sampai pukul 20.00 WIB ini perlu diwaspadai karena wilayah Gondomanan utamanya Nol KM, Pendestrian Malioboro dan Alun alun Utara merupakan sentra kuliner dan tempat nongkrong kawula  muda. ditegaskan oleh Mayor Inf Saidi agar para petugas pos dalam menyampaikan Edukasi, himbauan dan penegakan Protkes Covid19 hendaknya secara santun dan humanis sehingga tidak timbul gesekan dengan Masyarakat. 

 

Terpisah Lurah Ngupasan Drs. Didik Agus Mursihanta menyambut baik kerja sama lintas sektoral Koramil, Polsek, Puskesmas maupun Kelembagaan (LPMK) dengan semangat mendirikan Pos PPKM berbasis Mikro di Kelurahan Ngupasan sehingga pos PPKM secara organisasi sudah terbentuk walaupun masih banyak yang perlu dilengkapi seperti fasilitas ruang isolasi dan APD yang belum terpenuhi namun Ruangan Pos dilengkapi dengan Komputer, Internet  dan piranti lunak yang sudah ada di Aula Kelurahan Ngupasan silahkan digunakan sebagai Pos ujarnya