POSKO PPKM KELURAHAN NGAMPILAN SALAH SATU POSKO PENGETETAN PPKM  BERBASIS SKALA MIKRO

POSKO PPKM KELURAHAN NGAMPILAN SALAH SATU POSKO PENGETETAN PPKM  BERBASIS SKALA MIKRO

 

NGAMPILAN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta mengambil kebijakan untuk memfokuskan pemberlakuan pengetatan kegiatan sosial selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis skala mikro di level kelurahan dan saat ini terdapat lima kelurahan yang menyandang status zona merah.

 

“Jika mengacu pada Instruksi Wali Kota Yogyakarta terbaru terkait PPKM mikro, maka tidak ada rukun tetangga (RT) yang masuk dalam kriteria zona merah. Hanya ada satu hingga empat kasus per RT, jadi tidak masuk kriteria zona merah,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta.

 

Berdasarkan Instruksi Wali Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021, maka kemantren Ngampilan bersama Koramil 13/Ng, Polsek dan Kelurahan mendirikan Posko PPKM berbasis skala mikro  di setiap Kelurahan baik Kel Ngampilan dan Kel notoprajan dengan ketentuan sudah mulai mengisi atau  melengkapi semua di posko.

 

Dalam keterangannya Babinsa Koramil 13/Ngampilan sertu Eko Andriyanto, Serka Agus triyono Babinsa Kel Ngampilan dengan sigap melangkapi semua kebutuhan Posko bersama Babinkamtibmas dari Polsek Ngampilan dan Bpk Lurah Ngampilan saling bahu membahu menuntaskan posko PPKM mikro tersebut

 

Tidak ketinggalan juga di Kel. Notprajan Babinsanya Sertu wardiyono dan Kopka Eko santoso juga tanpa kenal lelah bekerja untuk menyempurnakan Posko PPKM berbasis ber skala Mikro tersebut, di bantu anggota lainnya untuk mempersiapkan data - data yang harus ada di Posko tersebut, jadi semua elemen baik Koramil, Polsek Kec, Puskesmas untuk semua bekerjasama memenuhi data yang di perlukan di posko tersebut Ungkap Sertu Wardiyono.

 

Kelurahan pun diminta mengaktifkan posko untuk kebutuhan tracing, pencegahan, dan pengendalian penularan COVID-19. tambahnya

 

Danramil 13/ngampilan Kapten Arm Paeco menambahkan bahwa sejumlah aturan pembatasan pun diberlakukan lebih ketat untuk kelurahan yang berstatus apapun  di antaranya aktif menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat.

Untuk saat ini sementara di 2 Posko PPKM Mikro baik di Kel Ngampilan dan di Kel Notoprajan hampis sempurna penyiapanya “ungkap Paeco”