DANDIM KOTA YOGYAKARTA TERIMA AUDENSI BNN
DANDIM KOTA YOGYAKARTA TERIMA AUDENSI BNN
Yogyakarta - Bertempat di Ruang Data Makodim 0734/Kota Yogyakarta Dandim 0734/Kota Yogyakarta Kolonel Arm Tejo Widhuro, S.Sos., M.Si menerima Audensi dari Kasubdit/Katim Badan Narkotika Nasional (BNN). Kamis(18/02/2021)
Dalam Audensi tersebut tetap melaksanakan protokol kesehatan yakni guna mencegah Virus Covid 19 diantaranya, physical distancing, menggunakan masker, mencuci tangan dan social distancing.
Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta sebelumnya memaparkan kondisi wilayah Kota Yogyakarta terkait kasus narkoba dan program yang telah dijalankan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Prajurit Kodim 0734/Kota Yogyakarta. Sehingga Prajurit Kodim 0734/Kota Yogyakarta menjadi pioneer dalam pencegahan narkoba diwilayah territorial Kodim 0734/Kota Yogyakarta.
Kedatangan Kasubdit/Katim Badan Narkotika Nasional (BNN), Sefi Donayanti beserta rombongan bermaksud untuk bersilaturahmi,sekaligus meminta dukungan dari Kodim 0734/Kota Yogyakarta untuk bersama-sama memperangi Narkoba dan memutuskan jaringan peredaran gelap Narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Kasubdit/Katim BNN Sefi Donayanti menyampaikan bahwasanya kedatangannya dalam rangka kunjungan memberikan pembinaan kewilayah Provinsi DIY salah satunya di Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan.
“Jadi kami sebelumnya sudah mempunyai data khususnya untuk kawasan rawan, tentunya data tersebut kami peroleh dari BNNK maupun BNNP dan kami juga mempunyai 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung selanjutnya kami akan melakukan pemetaan untuk potensi masyarakat dikawasan rawan tersebut khususnya di Kelurahan Brontokusuman”, jelas Sefi
Pemetaan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai solusi penanganan kawasan rawan peredaran Narkoba sehingga BNN dapat menggunakan metode yang tepat dalam penanganannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf BNN, Staf BNN Provinsi DIY, Staf BNN Kota Yogyakarta, Pasilog Mayor Cba Agus Jumawan, Pasi Intel Kapten Inf Diya, Dan Unit Intel Lettu Inf Makkasau, S.H.