KORAMIL 11/KRATON MENGIKUTI VERIFIKASI STANDARD PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT WISATA

KORAMIL 11/KRATON MENGIKUTI VERIFIKASI STANDARD PROTOKOL KESEHATAN DI TEMPAT WISATA



Babinsa Kadipaten Serka Hendriyanto Koramil 11/Kraton Kodim 0734/Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Rapat dan verifikasi lapangan di tempat-tempat jasa usaha Pariwisata. Seperti pada pemilik  Resto Gudeg Yu Djum yang terdapat di jalan Wijilan Panembahan Kemantren Kraton.


Kegiatan di ikuti dari Dinpar kota Yogyakarta diwakili Ibu Sari, Mantri Pamong Projo, Puskesmas Kraton,Koramil, Polsek Kraton, Lurah Panembahan, Satpol PP dan
PHRI Yogyakarta (Perhimpunan pengelolola Hotel dan Pariwisata).


Dinpar Kota yang di wakili oleh Ibu Sari Menerangkan bahwasanya pada penyediaan fasilitas Protokol Kesehatan harus terpenuhi dan cara Pengaturan jarak tempat duduk yang di gunakan oleh Pembeli harus sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan (23/2/2021).

Sementara itu untuk memberikan kenyamanan di tempat Resto pengaturan batas antrian pengunjung harus jelas, sarana cuci tangan air jangan habis, selalu melaksanakan penyemprotan rutin di Area dan dapur , pemeriksaan Suhu badan karyawan  dan pengunjung di atas 37° harus di periksa,"terang Asep dari Puskesmas Kraton

Bagi tempat usaha yang tidak punya nomor telepon pelayanan penting seperti Rumah Sakit, BPBD, Damkar dan puskesmas di anjurkan memasangya di tempat usaha dan jasa yang di milikinya.