Cegah Bahaya Narkoba di Lingkungan Prajurit, Kodim 0734/Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN
Cegah Bahaya Narkoba di Lingkungan Prajurit, Kodim 0734/Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi P4GN
Yogyakarta – Sejumlah anggota Kodim 0734/Kota Yogyakarta mendapatkan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bertempat di Aula Amarta Makodim 0734/Kota Yogyakarta, Jln A.M Sangaji No 55 Jetis, Kota Yogyakarta, Senin (08/03/2021).
Kegiatan Penyuluhan P4GN Kodim 0734/Kota Yogyakarta merupakan agenda rutin TA. 2020 yang diikuti seluruh personel Kodim 0734/Kota Yogyakarta mulai jajaran perwira hingga ASN. Mengingat pelaksanan masih dalam suasana Pandemi Covid -19, maka pelaksanaan penyuluhan P4GN kali ini dibatasi hanya 35 anggota prajurit saja.
Mengawali sambutannya Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Kolonel Arm Tejo Widhuro, S.Sos., M.Si, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota bahwasannya hingga kini tidak gejala atau tanda-tanda adanya indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan Narkoba. Keadaan seperti ini harus tetap dipertahankan dan semoga kegiatan hari ini akan menghasilkan sebuah pemikiran sebagai alternatif solusi untuk selalu menjadi contoh dan tauladan bagi Apkowil dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kota Yogyakarta khususnya.
Lebih lanjut Dandim mengatakan, Upaya pemberantasan penyalahgunaan Narkoba benar-benar menjadi perhatian serius. Secara rutin dan kontinyu, semua Satker jajaran TNI AD memberlakukan tes urine dadakan untuk mendeteksi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit.
“TNI AD dengan tegas telah membuat peraturan untuk menindak personel yang terlibat Narkoba dari tingkat bawah sampai tingkat atas dan contoh telah banyak personil yang terlibat penyalahgunaan narkoba ditindak dengan sangat tegas sesuai peraturan,” tegas Dandim.
Dalam sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh dr. Budi Darmono, dokter PPK-1 DKT Yogyakarta menjelaskan tentang macam-macam jenis Narkoba, bahaya Narkoba dan dampak bagi penggunanya serta cara antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.