BABINSA PENDAMPINGAN DAN PENGAMANAN PENYIAPAN PEMAKAMAN WARGA DENGAN PROSEDUR PENANGANAN COVID-19

BABINSA PENDAMPINGAN DAN PENGAMANAN PENYIAPAN PEMAKAMAN WARGA DENGAN PROSEDUR PENANGANAN COVID-19

 

WIROBRAJAN - Tugas Pokok TNI - AD selain melaksanakan Operasi Militer Perang, TNI-AD juga mempunyai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Adapun salah satu tugas pokok TNI tentang operasi militer selain perang yakni ikut terlibat dalam penanggulangan bencana, baik itu bencana alam maupun bencana lainnya.

 

Dengan adanya pandemi Covid-19 saat sekarang ini, peran TNI wajib turut serta dalam mengupayakan pencegahan penyebaran covid-19. Baik dengan rutin melaksanakan himbauan, menggelar kegiatan operasi penegakan disiplin, melaksanakan Testing, Tresing, dan Treatment terhadap warga terpapar covid-19 maupun turut dalam memberikan pendampingan dan pengamanan dalam proses pemakaman warga dengan prosedur penanganan Covid-19.

 

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Patangpuluhan Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Sertu Tri Haryanto bersama Kaltana Patangpuluhan turut membantu proses penyiapan pemakaman Alm H. MH warga Jl. Dorodasih RT 16 RW 03, Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta meninggal dunia di RS. PKU Gamping karena terpapar covid-19.Rabu (10/03/2021)

 

Sertu Tri Haryanto menyampaikan, dengan adanya pandemi covid-19 saat ini, kami akan selalu melakukan pendampingan dalam proses penyiapan pemakaman warga yang terpapar covid-19 guna pencegahan penyebaran covid-19.

 

"Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini TNI juga tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerjasama dengan instansi/stekholder yang ada diwilayah guna memberikan pengamanan setiap warga masyarakatnya yang meninggal yang dimakamkan sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19."jelasnya. 

 

Pendampingan tersebut dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti penolakan dari warga masyarakat sekitar. Dalam pendampingan tersebut, anggota Babinsa juga senantiasa memberikan himbauan agar warga tidak ada yang mendekat selama prosesi pemakaman.