TAK TERKECUALI, PENYANDANG DIFABEL JUGA BERHAK MENDAPATKAN VAKSINASI 

TAK TERKECUALI, PENYANDANG DIFABEL JUGA BERHAK MENDAPATKAN VAKSINASI 

YOGYAKARTA - Dalam masa pandemi seperti saat ini, akan merubah tatanan sosial di  masyarakat. Terutama tentang kebersihan lingkungan yang lebih diperhatikan untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi kepada masyarakat agar memiliki kekebalan, sehingga memiliki daya tahan tubuh yang kuat dan tidak mudah tertular Virus Corona.

Babinsa Suryodiningratan Koramil 09/Mantrijeron Serka Suharyana dan Sertu Syahban mendampingi peserta vaksin Covid- 19 bagi warga  difabel yang berjumlah 60 orang, walaupun aktifitas mereka relatif jarang di luar rumah, tetap mendapat hak yang sama yaitu vaksinasi dari pemerintah. Senin, (23/08/2021)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Mantrijeron di Pendopo Kemantren Mantrijeron Jl. DI Panjaitan No. 82 Mantrijeron Kota Yogyakarta. Hal itu terkait dengan anjuran pemerintah supaya seluruh masyarakat melaksanakan vaksinasi.