Pemberlakuan Anjuran Protokol Kesehatan PPKM Darurat Level 3
Pemberlakuan Anjuran Protokol Kesehatan PPKM Darurat Level 3
Yogyakarta – Pandemi Covid-19 belum berlalu namun aktivitas masyarakat tetap terus berjalan. Setelah sekian lama dalam kondisi PPKM darurat tentunya aktivitas Masyarakat banyak mengalami perubahan, terutama bagi masyarakat yang bekerja pada sektor informal belum sepenuhnya pulih.
Anjuran Protokol Kesehatan untuk pedagang Angkringan pada PPKM Darurat level 3 terus diberlakukan. Agar pelaksanaan PPKM Darurat level 3 bisa maksimal Babinsa 11/Kraton Sertu Johari terus mengingatkan agar tetap waspada terhadap Covid-19. Rabu (29/9/2021).
“Berkurangnya income bagi warga terdampak Covid-19 terjadi bukan di Kemantren Kraton saja, namun hampir di seluruh wilayah mengalami hal yang sama. Dengan kodisi yang demikian saya berharp kegiatan di masyarakat dapat terus berlanjut tanpa mengabaikan aturan-aturan yang sudah ada. Semoga kondisi seperti ini segera pulih," terang Sertu Johari.
Semua berharap pelaksanaan PPKM Darurat di masing-masing Daerah bisa berjalan dengan baik dan kegiatan di masyarakat berangsur secara bertahap bisa kembali seperti sedia kala.