BABINSA KORAMIL 10/WIROBRAJAN PEMBINAAN ANGGOTA JAGA WARGA KAMPUNG SINGOSAREN
BABINSA KORAMIL 10/WIROBRAJAN PEMBINAAN ANGGOTA JAGA WARGA KAMPUNG SINGOSAREN
YOGYAKARTA,- Bertempat di Balai Rw. 12 Kampung Singosaren Lor Kelurahan Pakuncen Kemantren Wirobrajan, Babinsa Kelurahan Pakuncen Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serda Aris Widada melakukan pembinaan rutin tentang Jaga Warga. (16/10/2021). Dalam pembinaan rutin mengambil topik "Membangun Sinergi dan Kerjasama Antar Pemangku Kepentingan dalam Mewujudkan Fungsi Jaga Warga Dalam Kamtibmas dan Kesejahteraan Masyarakat".
Dalam pertemuan tersebut anggota Jaga Warga Kampung Singosaren menyamakan persepsi tentang jaga warga sesuai Peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2019. Jaga Warga berkedudukan setara dengan pranata sosial yang ada dan sampai dengan saat ini masih berjalan, serta membahas peningkatan sinergitas dan meningkatkan kerjasama dengan Stakeholder yang ada dalam menjaga Kamtibmas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Serda Aris Widada dalam sambutannya menyampaikan, Jaga Warga harus bisa sebagai Pendorong/penggerak prakarsa masyarakat melalui pranata sosial dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai-nilai luhur, kearifan budaya daerah dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat.
"Jaga Warga juga harus bisa melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan sosial (Kamtibmas) dalam kehidupan masyarakat," jelasnya.
Dalam kehidupan di masyarakat Jaga Warga Kampung Singosaren, harus mampu melakukan upaya cegah dini dan deteksi dini atau kewaspadaan dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya.