BABINSA KORAMIL 08/KOTAGEDE MELAKSANAKAN MONITORING DI WILAYAH

BABINSA KORAMIL 08/KOTAGEDE MELAKSANAKAN MONITORING DI WILAYAH


Yogyakarta - Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Prenggan Sertu Nurhadi melaksanakan monitoring dan memantau jalannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Prenggan, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta. Sabtu (30/10/2021)
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau kegiatan warga di wilayah selama pelaksanaan PPKM Mikro guna pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19. 
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 08/KOTAGEDE Sertu Nurhadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah waspada terhadap kegiatan - kegiatan yang berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19.
Di tempat terpisah Danramil 08/Kotagede Kapten Kav Rusdin mengatakan, “Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terang Kapten Rusdin.
Danramil menambahkan, “Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip dengan melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat,” pungkas Danramil.