BABINSA WARUNGBOTO BERSAMA PETUGAS DARI POLSEK DAN SATGAS COVID-19 INGATKAN PPKM LEVEL 2 TIDAK BERARTI BEBAS BERKUMPUL
BABINSA WARUNGBOTO BERSAMA PETUGAS DARI POLSEK DAN SATGAS COVID-19 INGATKAN PPKM LEVEL 2 TIDAK BERARTI BEBAS BERKUMPUL
Yogyakarta - Babinsa Warungboto ingatkan PPKM level 2 di Jalan Babaran No. 34 Warungboto. Karena warung makan sepanjang jalan ini pasti ramai pengunjung, Babinsa bersama petugas dari Polsek Umbulharjo, Satgas Covid 19 Kel. Warungboto menggelar patroli ke berbagai objek untuk memastikan tidak terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Rabu, (24/11/2021).
Peltu Agus Priyanto selalu mengingatkan para pengunjung warung makan dan pengguna jalan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walaupun Kemantren Umbulharjo masih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2.
“Walupun saat ini PPKM level 2, bukan berarti bebas berkumpul dan merasa sudah bebas dari ancaman Covid-19, tetap harus mentaati protokol kesehatan sesuai aturan PPKM Level 2,” kata Agus Priyanto.
PPKM Level 2, tambah Agus, tetap melarang kerumunan, karena itu sebagai bagian dari Prokes, pengunjung tidak boleh berkerumun di warung makan dan yang lainnya, Mereka harus menjaga jarak, tetap harus memakai masker dan mencuci tangan.
Satgas Covid-19 Kel. Warungboto selalu berpatroli rutin ke berbagai titik untuk mencegah pelanggaran prokes, mengamankan kegiatan warga juga untuk memastikan ditegakkannya aturan PPKM Level 2.