BABINSA KORAMIL 08/KG MELAKSANAKAN PENEGAKAN PROKES DAN HIMBAU WARGA
BABINSA KORAMIL 08/KG MELAKSANAKAN PENEGAKAN PROKES DAN HIMBAU WARGA
YOGYAKARTA - Babinsa Koramil 08/ KG Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Satgas Covid-19 Kelurahan Rejowinangun terus melakukan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) melalui 5M dalam upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kelurahan Rejowinangun, kali ini sasarannya adalah di wilayah Kampung (Pilahan Asri) Kelurahan Rejowinangun. Rabu, (01/12/2021)
Babinsa Koramil 08/Kg Serma Suryadi mengatakan bahwa pada kegiatan ini masih ada masyarakat yang belum patuh akan disiplin Protokol Kesehatan, seperti tidak menjaga jarak, masih berkerumun dan tidak memakai masker. Sehingga perlu terus diberikan sosialisasi dan edukasi kepada warga.
"Kami masih mendapati warga yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, kemudian kami beri pengertian dan edukasi dan juga kita bagikan masker bagi yang tidak memakai masker" ujar Serma Suryadi.
Serma Sueyadi juga memberi penjelasan dalam himbauannya agar masyarakat selalu menerapkan 5M diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Selain Babinsa kegiatan tersebut juga diikuti Lurah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Sekel Kelurahan, Puskesmas Rejowinangun dan FKTB Kelurahan Rejowinangun, edukasi di laksanakan di wilayah.