BABINSA WIROBRAJAN, BERSAMA SATGAS PPKM DAN JAGA WARGA ANTISIPASI VARIAN OMICRON, PASANG SPANDUK HIMBAUAN PROKES SAAT NATARU

BABINSA WIROBRAJAN, BERSAMA SATGAS PPKM DAN JAGA WARGA ANTISIPASI VARIAN OMICRON, PASANG SPANDUK HIMBAUAN PROKES SAAT NATARU

YOGYAKARTA,- Penyebaran Covid-19 yang disusul munculnya varian baru Omicron patut diwaspadai semua pihak. Tentunya dengan tetap dan terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Babinsa Koramil 10/Wirobrajan Kodim 0734/Kota Yogyakarta bersama Jaga Warga Kelurahan Wirobrajan menghimbau kepada warga masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Yakni dengan cara membatasi mobilitas, memakai masker, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya secara ketat, dengan memasang spanduk di titik yang sudah ditentukan di wilayah Kelurahan Wirobrajan, Kemantren Wirobrajan Kota Yogyakarta, Kamis (23/12/2021).

Untuk mengedukasi masyarakat akan hal itu, Babinsa Koramil 10/Wirobrajan jajaran Jaga Warga Kelurahan Wirobrajan terus bergerak aktif mensosialisasikan ke pelosok-pelosok kampung, fasilitas publik, tempat ibadah dan pusat belanja dengan memasang spanduk dan banner ajakan patuh Prokes," ungkap Serda Distanta Sanday Raharjo Babinsa Kelurahan Wirobrajan.

"Kami selaku Babinsa Kelurahan Wirobrajan bersama Bhabinkamtibmas, Satgas PPKM Kelurahan dan jajaran Jaga Warga Kelurahan akan turun langsung ke wilayah binaan untuk mengedukasi masyarakat. Agar mereka turut mencegah penyebaran Covid-19 di saat momen Natal dan Tahun Baru, dengan mematuhi peraturan pemerintah terkait disiplin protokol kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Wirobrajan Ibu Sri Suwardhani, S.Sos juga menghimbau masyarakat Kelurahan Wirobrajan saat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan damai dan tidak terlalu bereuforia. Kami, Satgas PPKM Kelurahan Wirobrajan meminta semua dilakukan dengan ibadah atau kegiatan positif lainnya di rumah saja.

"Apalagi, pertokoan, dan pusat perbelanjaan saat malam tahun baru juga dibatasi jam operasionalnya. Karena sampai saat ini pandemi masih berlangsung. Mari cegah dengan mematuhi peraturan protokol kesehatan serta tingkatkan vaksinasi Covid-19," tandasnya.