BABINSA PENGAMANAN MUDIK LIBUR NATARU DI TERMINAL GIWANGAN
BABINSA PENGAMANAN MUDIK LIBUR NATARU DI TERMINAL GIWANGAN
Yogyakarta - Terminal Giwangan merupakan salah satu terminal bus di Yogyakarta yang melayani penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), terminal yang berada di Jalan Imogiri Timur Km. 6 Giwangan Umbulharjo mengantisipasi lonjakan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, pihak pengelola terminal mewajibkan penumpang dan pengemudi mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 194 Tahun 2021, bahwa jumlah penumpang pengguna moda transportasi bus dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas setiap bus.
Untuk mencegah dampak penularan virus Covid-19 maupun varian virus baru lainya, Satuan Pelaksana Terminal Giwangan menggandeng Personil Polri, Dinkes dan TNI. Berkaitan hal tersebut Komandan Koramil 07/Umbulharjo menurunkan Babinsa Serda Suharyanto untuk berperan dalam pelaksanaan pengetatan pelayanan bagi masyarakat pemudik libur Nataru pengguna transportasi bus. (26/12/2021).
Beberapa syarat harus dipenuhi bagi penumpang bus dan pengemudi diantaranya harus ada kartu vaksin, menyediakan hand sanitizer, cuci tangan dan menyediakan masker.