BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS GIWANGAN SELESAIKAN MASALAH KELUARGA WARGA BINAAN SECARA MUSYAWARAH
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS GIWANGAN SELESAIKAN MASALAH KELUARGA WARGA BINAAN SECARA MUSYAWARAH
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 07/Uh Serda wiwiet Nugroho bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Umbulharjo Ipda Basori Anwar SH, membantu penyelesaian masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) warga Kampung Mrican UH 7/404 RT 26 RW 09 Giwangan Uh,Senin (17/01/2022).
Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan dalam rumah tangga dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi Kekeluargaan.
Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada seluruh masyarakat apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada aparat Kampung. Sehingga, permasalahan dapat segera diselesaikan dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga, tambahnya.