Babinsa Koramil 07/UH Pendampingan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Babinsa Koramil 07/UH Pendampingan Serbuan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Yogyakarta - Babinsa Kelurahan Pandeyan Kemantren Umbulharjo Serma Dedi dan Sertu Ari Fitrianto bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) melaksanakan pendampingan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 6 hingga 11 tahun dosis yang ke Dua di Sekolah Dasar Al Khairat Gg. Rajiman UH V Blok UH V No.627, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Jumat (28/01/2022).
Serma Dedi Indarto menyampaikan, kegiatan serbuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini nantinya direncanakan secara bertahap dan dilaksanakan di semua sekolah yang ada di wilayah Kemantren Umbulharjo.
“Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini juga merupakan program pemerintah dalam upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, di mana pandemi masih berlangsung hingga saat ini. Sekaligus bertujuan untuk memperkuat stamina dan imun tubuh.agar terhindar dari virus Covid-19,” .
Serma Dedi Indarto juga menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini, di perlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk vaksin. Di antaranya harus membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya yang mencantumkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta anak harus dalam kondisi sehat.
Serma Dedi Indarto juga sangat mengapresiasi kepada anak-anak usia 6-11 tahun yang sangat antusias saat mengikuti kegiatan vaksinasi kali ini.
“Hal ini terbukti anak-anak begitu semangat, tertib dan selalu mematuhi segala peraturan yang sudah di tetapkan oleh panitia. Kegiatan ini juga sangat membantu pemerintah dalam upaya percepatan pencapaian target.