BABINSA PANTAU PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI MAN 2 YOGYAKARTA

BABINSA PANTAU PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DI MAN 2 YOGYAKARTA
 
Yogyakarta - Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  level 3, Babinsa Koramil 13/Ngampilan Sertu Eko Andriyanto, Kodim 0734/ Kota Yogyakarta bersama dengan pihak Kecamatan dan Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktivitas warga di wilayah Kecamatan Ngampilan. Kamis (10/02/2022).
 
Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan siswa - siswi yang akan mengikuti kegiatan belajar di MAN 2 Yogyakarta, diwajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
 
Babinsa Koramil 13/Ngampilan Sertu Eko Andriyanto mengatakan, sebelum melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi siswa-siswi juga diwajibkan lakukan cek suhu badan selanjutnya diarahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi.
 
"Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aplikasi ini berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19, sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19." ujar Sertu Eko Andriyanto.