Deklarasi Bersama Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Patehan

Deklarasi Bersama Penanggulangan Covid-19 Kelurahan Patehan

Yogyakarta - Komitmen bersama penanggulangan Covid-19 Kelurahan Patehan Kemantren Kraton melaksanakan deklarasi yang dilaksanakan pada acara sosialisasi penanggulangan Covid-19. Peningkatan kembali status PPKM Kota Yogyakarta menjadi level 3 agar lebih meningkatkan pemahaman masyarakat.

Sosialisasi dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Dhian Novitasari, S.Pd, Kepala Bidang Kesmas drg. Arumi Wulansari. Selain itu juga hadir Drs. Sumargandi selaku Mantri Pamong Praja Kraton, Lurah Patehan Handani BS, S.Sos, Kepala Puskesmas dr. Deo, Babinsa Patehan Sertu Mizan, Bhabinkamtibmas Bripka Eko, S.Sos, Ketua LPMK Patehan, perwakilan KUA, pejabat RT/RW dan kelompok kerja TP PKK. Kamis (10/2/2022).

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Dhian Novitasari, S.Pd mengatakan bahwa telah terjadi beberapa varian Covid-19 sejak epidemi dunia itu muncul pertama kali kurun waktu hampir dua tahun. Untuk itu agar saling mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat seperti penggunaan masker apalagi di ruang yang tertutup.

“Di Kota Yogyakarta memiliki lahan luas, sehingga dengan pemanfaatan lahan dapat dipergunakan untuk menanam tanaman obat-obatan seperti kencur, kunyit , temulawak dan lainnya agar bisa di optimalkan," lanjutnya

Sementara Kepala Bidang Kesmas drg. Arumi Wulansari menuturkan bahwa varian omicron sudah masuk gelombang 3 lebih berisiko bagi para Lansia. Apabila dibukanya pintu mobilitas maka yang terjadi adalah penyebaran melalui orang bergerak atau berpindah pindah. Untuk mencegahnya harus dilakukan pembatasan interaksi melalui isolasi mandiri atau karantina terpusat agar virus dapat berhenti.

Dengan penguatan protokol kesehatan maka akan dapat mencegah dan menghindari dari faktor tersebut dengan komitmen bersama maupun edukasi lintas sektor di lingkungan masyarakat.