BABINSA COKRODININGRATAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENERAPAN PPKM LEVEL 3 DI WILAYAH BINAAN

BABINSA COKRODININGRATAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENERAPAN PPKM LEVEL 3 DI WILAYAH BINAAN
 
Yogyakarta - Babinsa Cokrodiningratan Koramil 01/Jetis, Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Serda Sentot Hery W bersama Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Walikota Yogyakarta No. 05 Th. 2022 yang berlaku mulai Tgl. 8 Februari 2022.
 
Selain daripada itu, Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah di wilayah binaan di Rw 07 Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis. Sabtu, (12/2/2022).
 
Karena masa pandemi memasuki status level 3, serta meningkatnya kasus Positif Covid -19 dengan varian Omicron yang lebih mudah penularannya, maka Babinsa dan Bhabinkamtibmas menghimbau dan menyampaikan kepada warga masyarakat agar mengurangi kegiatan diluar rumah, dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. 
 
"Selalu laksanakan Prokes Covid-19 dan kurangi kegiatan di luar rumah, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan warga masyarakat," himbau Serda Sentot Hery kepada warga.
 
Di tempat berbeda, Komandan Koramil 01/Jetis Kapten Kav Yohanes mengatakan, selain melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk tetap melaksanakan Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan mengurangi aktivitas di luar rumah, Babinsa juga mengingatkan bagi warga yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid-19 agar menghubungi Puskesmas dan Tempat Pelayanan Kesehatan terdekat dengan tempat tinggal supaya bisa mendapatkan Vaksin Covid-19 sesuai program dari Pemerintah.
 
"Kita tidak henti hentinya menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19," ujar Danramil 01/Jetis.