Babinsa Mergangsan Hadiri Rakor Penanganan Covid 19 di Wilayah Kelurahan Brontokusuman
Babinsa Mergangsan Hadiri Rakor Penanganan Covid 19 di Wilayah Kelurahan Brontokusuman
Yogyakarta – Guna menyikapi kebijakan pemerintah pusat bahwasanya seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan PPKM level 4, status PPKM se-DIY ini meningkat dari semula PPKM Level 3. Tentunya hal ini perlu diambil langkah bersama sehingga menumbuhkan Kembali kesadaran masyarakat yang mulai kendor dalam menerapkan prokes Covid.
Sebagai langkah menyikapi hal tersebut Kelurahan Brontokusuman, Kemantren Mergangsan mengadakan Rakor Penanganan Covid 19 yang diikuti Lurah Brontokusuman, Kepala Puskesmas Mergangsan, Babinsa Kelurahan Brontokusuman dan Kanit Bimas Polsek Mergangsan. Kamis (10/03/2022).
Gugus Tugas mencatat kasus positif per maret masih terjadi sehingga semua pihak diharapkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap penyebaran wabah ini.
Serka Wanto selaku Babinsa Kelurahan Brontokusuman, Koramil 06/Mergangsan pada rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa Satgas Covid 19 Kelurahan Brontokusuman harus lebih aktif lagi dalam memberi himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol Kesehatan dalam keseharian.
“Harapan kedepan semoga kita bersama semua pihak bisa mempelopori untuk tetap menerapkan prokes Covid 19 untuk kebaikan bersama,” terang Serka Wanto.