TNI Polri Bagi Bagi Masker di Alun Alun Utara Yogyakarta
TNI Polri Bagi Bagi Masker di Alun Alun Utara Yogyakarta
YOGYAKARTA - Sejak PPKM level 4 di berlakukan sesui dengan instruksi Gubernur No 09/INSTR/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 sudah berlangsung selama dua pekan, seperti yang telah kita ketahui bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan zona merah namun masyarakat Yogyakarta sebagian masih ada saja yang mengabaikan protokol kesehatan mungkin lupa atau juga jenuh untuk melaksanakan 5 M.
Oleh karena itu TNI, Polri sebagai aparat kewilayahan di minta untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan tak henti hentinya melaksanakan Edukasi Prokes Covid-19 kepada warga dan masyarakat yang berkunjung di wilayahnya Kamis (17/03/2022).
Dalam hal ini Serda Arif Wibowo Anggota Koramil 12/Gondomanan bersama Anggota Polsek Gondomanan Bagi bagi masker kepada warga ataupun pengunjung wisata Alun Alun Utara Yogyakarta yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Dikatakan oleh Serda Arif Wibowo selain membagikan masker kita juga melaksanaan edukasi dan sosialisasi Prokes Covid 19 Level 4 kepada warganya sesuai instruksi Gubernur yaitu dengan Optimalisasi Protkes 5 M, Optimalisasi 3 - T (Testing, Tracking, Tretment) dan Percepatan vaksin (D-2 Booster bagi Lansia)
Mudah-mudahan upaya ini dapat menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta kembali hijau sehingga masyarakat bisa beraktivitas, bekerja dan belajar seperti yang diharapkan bersama pungkasnya.
Terpisah Aipda Jumiran anggota Polsek Gondomanan merasa senang sekali bisa bekerja bersama dengan TNI khususnya dengan Anggota Koramil 12/Gondomanan sehingga tercipta sinergitas TNI Polri yang didambakan oleh masyarakat, beliau berharap disetiap kegiatan jangan sungkan untuk mengajak bersama kami apalagi yang sifatnya untuk mewujudkan sinergitas TNI Polri dan demi mendukung tugas pemerintah TNI Polri siap di garda paling depan ucapnya.