Babinsa Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Warga di Wilayah

Babinsa Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Warga di Wilayah

YOGYAKARTA - Sebagai upaya berkelanjutan untuk menggugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kopka Ruliyanto Sosialisasi dan Mengedukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan cegah Covid-19, dengan menyasar tempat keramaian di Wilayah, Kelurahan Tegal Panggung, Kemantren Danurejan, Selasa ( 22/03/22 ).

Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kodim 0734/Kota Yogyakarta dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis serta menerapkan Edukasi kepada masyarakat dengan harapan warga sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Babinsa Koramil 04/Danurejan, Kopka Rulianto menggelar Sosialisasi dan Edukasi penerapan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang beraktivitas di rumah atau diluar rumah, tentunya untuk terus memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak aman dengan orang lain dan selalu rajin cuci tangan menggunakan sabun,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih banyak ditemukan yang abai memakai masker belum secara benar. Dan juga ada pengunjung yang tidak memahami manfaat masker. “Ini menjadi pekerjaan kita semua untuk bersama-sama memberikan edukasi yang benar tentang manfaat menggunakan masker khususnya dimasa pandemi seperti ini. Tidak hanya peran TNI/Polri atau pemerintah, namun seluruh masyarakat wajib mengingatkan untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” Imbuhnya.

"Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan dan jangan sampai kendor karena satu-satunya upaya agar terhindar dan tidak terpapar Covid-19 diantaranya adalah selalu menggunakan masker ketika beraktivitas diluar termasuk menjaga jarak dan selalu mencuci tangan"

"Kegiatan dilaksanakan secara masif dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Kemantren Danurejan serta melaksanakan kegiatan sosialisasi penyadaran tentang Covid-19 secara terus menerus kepada masyarakat di wilayah" tutup Kopka Ruliyanto.