Batituud Koramil 08/Kotagede hadiri kegiatan rapat Evaluasi penataan Arus Lalin di Jalan Kemasan, Karang Lo dan Mondorakan Kemantren Kotagede
Batituud Koramil 08/Kotagede hadiri kegiatan rapat Evaluasi penataan Arus Lalin di Jalan Kemasan, Karang Lo dan Mondorakan Kemantren Kotagede
JOGJA - Pada kesempatan itu Batituud Koramil 08/Kotagede Kodim 0734 / Kota Yogyakarta Pelda Suwarjo menghadiri kegiatan rapat membahas tentang evaluasi penataan arus Lalin di Jalan Kemasan, Karang Lo dan Mondorakan bertempat di Kantor Dishub Kota Yogyakarta Lantai II Komplek Terminal Giwangan. Selasa (26/07/2022).
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh Kasatlantas Polresta Yka (diwakili), Kapolsek Kotagede, Danramil Kotagede (diwakili) Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede (diwakili), Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Panit Lantas Polsek Kotagede dan Lurah Kelurahan Purbayan dan Prenggan.
Dinas Perhubungan memberlakukan lalu lintas satu arah di Jalan Kemasan Kotagede untuk kendaraan bermotor roda empat. Pemberlakuan lalu lintas satu arah dari utara ke selatan di Jalan Kemasan. Sedangkan sepeda motor tetap berlaku dua arah di Jalan Kemasan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Bapak Windarto menyebut lebar Jalan Kemasan tidak sampai 5 meter sehingga tidak cukup memadai untuk dua arah bagi mobil. Selama ini jika ada mobil beriringan dua arah dan ada kendaraan parkir di tepi jalan menjadi kendala lalu lintas di Jalan Kemasan.
Jalan kemasan begitu ada dua mobil lewat beriringan sudah sangat-sangat berat. Apalagi ada yang parkir. Kalau dua arah mobil, bukan hanya lambat tapi macet. Karena ruang jalannya tidak cukup untuk dua arah untuk mobil.
Rambu larangan bagi kendaraan roda empat melewati Jalan Kemasan dipasang di simpang tiga Kantor Pos Kotagede. Maka di Jalan Kemasan kami tetapkan parkir satu sisi sebelah timur. Dengan parkir satu sisi dan tidak orang yang drive thru untuk membeli maka diharapkan lalu lintas di sana tetap lancar, kegiatan perekonomian tetap jalan.
Pemberlakuan jalan satu arah juga untuk mendorong peningkatan kegiatan perekonomian pertokoan kerajinan perak di sepanjang Jalan Kemasan. Mengingat deretan toko-toko kerajinan perak itu sudah berdiri sejak lama sehingga tidak ada tempat untuk parkir.